Pratama Arhan Bersinar, Bangkok United Menggila

Bangkok – Pratama Arhan kembali mencuri perhatian di kancah sepak bola Asia. Bek kiri andalan Timnas Indonesia itu tampil impresif bersama Bangkok United di ajang Liga Champions Asia, berkontribusi besar dalam performa gemilang timnya.

Dalam laga terbaru, Arhan menunjukkan kualitasnya dengan permainan agresif di sisi kiri lapangan. Umpan-umpannya yang akurat serta pertahanan solid membuat Bangkok United semakin dominan menghadapi lawan. Tak hanya bertahan, pemain 22 tahun itu juga beberapa kali membantu serangan, memberikan tekanan bagi tim lawan.

Pelatih Bangkok United, Totchtawan Sripan, tak ragu memuji performa Arhan. “Dia pemain yang sangat disiplin dan memiliki daya juang tinggi. Kontribusinya di lapangan sangat penting bagi tim,” ujarnya dalam konferensi pers pasca-pertandingan.

Sementara itu, para pendukung Bangkok United juga mulai memberikan apresiasi lebih kepada Arhan. Media lokal Thailand bahkan menyoroti aksinya yang semakin matang sejak bergabung dengan klub tersebut. Kecepatan, umpan panjang yang presisi, serta kemampuan lemparan jauhnya masih menjadi senjata utama yang kerap merepotkan lawan.

Berkat kemenangan ini, Bangkok United semakin percaya diri menghadapi laga-laga berikutnya di Liga Champions Asia. Dengan kehadiran Pratama Arhan yang semakin bersinar, klub asal Thailand ini berharap bisa melangkah lebih jauh di kompetisi bergengsi tersebut.

Arhan sendiri mengaku senang dengan performanya, namun tetap rendah hati. “Saya hanya ingin memberikan yang terbaik untuk tim. Kami masih harus fokus untuk pertandingan selanjutnya,” ujarnya singkat.

Pencuri Elpiji 3 Kg Gentayangan di Pasar Minggu, Warga Resah

Jakarta – Warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dibuat resah oleh aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kg yang semakin marak terjadi di kawasan tersebut. Beberapa pedagang dan warga setempat mengaku kehilangan tabung gas mereka secara misterius, terutama pada malam hari saat situasi pasar mulai sepi.

Salah satu korban, Yanto (45), seorang pedagang warung makan di Pasar Minggu, mengaku kehilangan dua tabung gas elpiji 3 kg dalam semalam. “Saya baru sadar pagi-pagi waktu mau masak, ternyata tabung gas sudah tidak ada. Ini bukan pertama kali, beberapa pedagang lain juga mengalami hal serupa,” ujarnya, Senin (12/2/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, pencurian ini diduga dilakukan oleh lebih dari satu orang, mengingat pola kejahatan yang terjadi hampir bersamaan di beberapa titik berbeda. Bahkan, rekaman CCTV milik salah satu toko menunjukkan sosok pria mencurigakan yang mondar-mandir di sekitar lokasi sebelum akhirnya mengangkut tabung gas yang berada di luar warung.

Ketua RT setempat, Rahmat Hidayat, mengatakan pihaknya telah menerima banyak keluhan dari warga terkait maraknya pencurian ini. “Kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian dan mengimbau warga untuk lebih berhati-hati, termasuk menyimpan tabung gas di tempat yang lebih aman,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini dan telah menerjunkan tim patroli untuk meningkatkan keamanan di sekitar lokasi. “Kami mengimbau warga segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Jangan segan meminta bantuan petugas keamanan setempat,” katanya.

Warga berharap pihak berwenang dapat segera menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terus berulang. Sementara itu, mereka juga mulai meningkatkan kewaspadaan dengan mengamankan barang-barang berharga, termasuk tabung gas elpiji, agar tidak lagi menjadi sasaran pencurian.

Prabowo Subianto Tegaskan: Koruptor Tidak Layak Diberi Ampunan

Jakarta – Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di ibu kota, Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas terkait pemberantasan korupsi. Tokoh politik tersebut menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk memberikan ampunan kepada para koruptor, sekaligus menyerukan penegakan hukum yang tanpa kompromi bagi setiap pelaku kejahatan korupsi.

Menurut Prabowo, kebijakan yang terlalu lunak dalam menghadapi korupsi justru akan mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan menimbulkan persepsi bahwa kejahatan tersebut dapat dimaafkan jika ada kepentingan tertentu. “Kita harus berani mengambil sikap tegas. Tidak ada toleransi untuk pelaku korupsi yang telah mengkhianati kepercayaan rakyat,” ujar Prabowo dalam konferensi pers tersebut.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap berbagai kasus korupsi yang masih mencuat di berbagai lini pemerintahan. Banyak kalangan masyarakat dan pengamat hukum mendesak agar sistem peradilan mampu bertindak lebih adil dan transparan, serta memastikan bahwa setiap pelaku korupsi mendapatkan hukuman setimpal.

Prabowo menambahkan, bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh tanpa memandang status atau kedudukan seseorang. “Pendekatan yang selektif dan berbelah pihak hanya akan menciptakan ketidakadilan. Kita harus menegakkan aturan yang sama untuk semua, tanpa kecuali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menilai bahwa reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang tegas merupakan langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menekankan perlunya sinergi antara lembaga penegak hukum, aparat pengawas, dan masyarakat dalam memerangi praktik korupsi yang telah mengakar di berbagai sektor.

Klarifikasi dan penegasan ini disambut positif oleh sejumlah kelompok anti-korupsi yang melihatnya sebagai sinyal perubahan dalam pendekatan pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka berharap, sikap tegas tersebut tidak hanya menjadi retorika semata, melainkan diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata yang mampu membawa dampak signifikan bagi perbaikan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.

Dengan pernyataan tersebut, Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memberantas korupsi demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik dan berkeadilan.

AKBP Bintoro Dipecat usai Akui Terima Suap Rp 100 Juta dalam Sidang Etik

Jakarta – AKBP Bintoro resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti menerima suap sebesar Rp 100 juta. Keputusan ini diambil dalam sidang etik yang digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Pengakuan dalam Sidang Etik

Dalam sidang yang berlangsung pada Sabtu (9/2), AKBP Bintoro mengakui telah menerima uang suap senilai Rp 100 juta. Dugaan suap ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan selama ia menjabat. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, sidang etik memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan.

“Kami telah menyelesaikan sidang kode etik dan memutuskan AKBP Bintoro dijatuhi sanksi PTDH atas pelanggaran berat yang dilakukan,” ujar salah satu pejabat kepolisian.

Konsekuensi Hukum dan Respons Pihak Terkait

Selain pemecatan, AKBP Bintoro juga berpotensi menghadapi proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi pengingat pentingnya integritas di lingkungan kepolisian.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam praktik suap atau pelanggaran etik lainnya.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum agar tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Miras Oplosan di Cianjur Tewaskan 8 Orang, Mengandung Alkohol 96 Persen

Cianjur – Delapan orang tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Cianjur. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa miras tersebut mengandung alkohol 96 persen, yang seharusnya digunakan sebagai disinfektan.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula ketika sekelompok warga mengonsumsi miras oplosan di sebuah lokasi pada Jumat (9/2). Tak lama setelahnya, beberapa di antaranya mengalami gejala seperti pusing, mual, dan kesulitan bernapas. Kondisi mereka semakin memburuk hingga akhirnya delapan orang meninggal dunia, sementara beberapa lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kandungan Berbahaya dalam Miras

Pihak kepolisian yang menangani kasus ini menemukan bahwa miras oplosan tersebut mengandung alkohol murni berkadar 96 persen. Alkohol dengan kadar setinggi itu umumnya digunakan sebagai bahan disinfektan dan sangat berbahaya jika dikonsumsi.

“Kandungan alkohol yang sangat tinggi dalam miras ini bisa merusak organ dalam tubuh dalam waktu singkat,” ujar seorang petugas kepolisian yang terlibat dalam penyelidikan.

Penyelidikan dan Tindakan Hukum

Pihak berwenang saat ini sedang memburu pihak yang diduga bertanggung jawab dalam peredaran miras berbahaya ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran miras oplosan yang tidak jelas asal-usulnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Kasus ini kembali menyoroti bahaya miras oplosan yang sering kali dibuat tanpa standar keamanan. Pemerintah dan aparat berwenang terus mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang tidak memiliki izin resmi guna menghindari risiko kesehatan yang fatal.

Penyelidikan masih berlanjut, dan pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas pelaku peredaran miras oplosan yang telah merenggut nyawa delapan orang di Cianjur.

Aksi Sosial di Aceh: Relawan Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Aksi Sosial di Aceh: Relawan Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, aksi sosial di Aceh kembali menggugah perhatian publik. Sejumlah relawan dari berbagai organisasi kemanusiaan turun langsung ke lapangan untuk membagikan ribuan paket sembako kepada warga kurang mampu. Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan pokok serta kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Pembagian sembako ini dilakukan di beberapa daerah, terutama di wilayah pedesaan dan kawasan yang dianggap paling membutuhkan. Paket bantuan berisi beras, minyak goreng, gula, mie instan, dan kebutuhan pokok lainnya. Para penerima bantuan, yang sebagian besar terdiri dari lansia, buruh harian, dan keluarga dengan ekonomi lemah, menyambut bantuan ini dengan penuh rasa syukur.

Para relawan menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama dan berharap lebih banyak pihak tergerak untuk membantu. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat yang mampu untuk ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial serupa guna menciptakan solidaritas dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Aksi sosial seperti ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian masih kuat di Aceh. Diharapkan bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban warga serta menginspirasi lebih banyak orang untuk berbagi dengan sesama.

“Cekcok Tarif Kencan Rp 800 Ribu, Sales Kopi Sachet Aniaya Wanita Open BO di Banda Aceh”

Sales Kopi Sachet Aniaya Wanita Open BO di Banda Aceh karena Ribut Tarif Rp 800 Ribu

Banda Aceh — Peristiwa mengejutkan terjadi di salah satu penginapan di Banda Aceh, di mana seorang pria yang berprofesi sebagai sales kopi sachet terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita yang menyediakan layanan Open BO. Kejadian tersebut diduga dipicu oleh cekcok mengenai tarif kencan yang disepakati.

Menurut informasi yang diperoleh, pelaku awalnya membuat janji dengan korban melalui aplikasi pesan singkat. Keduanya bertemu di sebuah penginapan di pusat kota Banda Aceh. Namun, suasana yang semula damai berubah menjadi keributan setelah pelaku menolak membayar tarif sebesar Rp 800 ribu yang diminta korban.

Awal Kejadian

Korban menyebut bahwa sejak awal, tarif yang telah disepakati adalah Rp 800 ribu. Namun, setelah pertemuan berlangsung, pelaku hanya ingin membayar setengah dari jumlah tersebut. Penolakan korban untuk menerima tawaran tersebut memicu emosi pelaku.

Pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan memukul dan mendorong korban. Suara keributan di dalam kamar penginapan membuat petugas keamanan datang untuk memeriksa situasi. Pelaku yang masih dalam kondisi emosi akhirnya diamankan oleh pihak keamanan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Tindakan Hukum

Kapolsek Banda Aceh mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditahan dan akan dijerat dengan pasal terkait penganiayaan. “Kami telah menerima laporan dari korban dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Tindakan kekerasan semacam ini tidak bisa ditoleransi,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Kondisi Korban

Korban mengalami luka ringan di bagian wajah dan tangan akibat penganiayaan tersebut. Pihak keluarga korban juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Imbauan dari Pihak Berwajib

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, termasuk praktik prostitusi terselubung yang dapat memicu konflik dan tindak kriminal. “Kami mengingatkan warga agar tetap menaati hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” tambah Kapolsek.

Waktu Terbaik Main Slot untuk Maxwin